Kamis Tanggal 23 Mei 2024, Jam 09.00 WIB Pendopo Balai Desa Kedungbondo yang dihari Pemdes Kedungbondo, pemuda-pemudi Desa Kedungbondo dalam rangka Sosialisasi Remaja terkait Pernikahan Dini. Dalalam kegiatan ini diundang pula tokoh Agama desa Kedungbondo (SUWITO) dan Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro (Yusuf,S.Hi.)
Dalam pengarahannya Mantan Pegawai KUA Kec. Balen ini menyampaikan "Dahulu bangsa Indonesia dikenal karena moral rakyatnya yang berbudi pekerti luhur, santun dan beragama. Sayang citra baik ini tidak di jaga. Perlu diingat modal kemajuan suatu bangsa sangat didukung generasi yang cerdas, bijak dan bermoral. Namun akhir-akhir ini, gejala kemerosotan moral benar-benar mengkhawatirkan". "Masalah-masalah moral pun telah menjadi persoalan yang banyak menyita perhatian dari banyak kalangan, terutama dari pendidik, alim ulama, tokoh masyarakat, dan orang tua. Meskipun telah banyak usaha yang dilakukan untuk mengatasi masalah moral, namun hasilnya masih belum menggembirakan. Kita patut prihatin atas kondisi moralitas bangsa ini. Betapa tidak, moralitas, sebagai hasil dari pendidikan, ternyata tidak bisa disebut membanggakan. Moralitas yang ada justru sangat jauh dari nilai-nilai normatif yang selama ini dijunjung tinggi. Semua itu sungguh sangat disayangkan dan telah mencoreng kredibilitas dunia pendidikan", tambahnya.
Pria yang juga pernah menjadi anggota PPS ini pun memberikan beberapa solusi yaitu :
1. Untuk menghindari salah pergaulan, kita harus pandai memilah dan memilih teman dekat.
2. Peran orang tua sangat penting dalam pembentukan karakter seseorang, terutama dalam mengenalkan pendidikan agama sejak dini.
3. Mampu memanfaatkan Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sebaik-baiknya.
Kemudian pengarahan dari Penyuluh Agama Islam Fungsional Kantor kementerian Agama Kabupaten Bojonegoro menyampaikan "Manusia dikodratkan/diperintahkan tuhan yme untuk berkembang biak menjadi khalifah yang berkualitas diatas bumi. Manusia diperintahkan untuk membentuk keluarga tidak ada satupun manusia yang bercita-cita untuk menjadi sengsara hidupnya". Dan menambahkan terkait pernikahan untuk menyiapkan 3 faktor yaitu :
1. FAKTOR KESIAPAN PENDIDIKAN-EKONOMI
Bahan bakar utama agar kehidupan keluarga berjalan baik.
2. FAKTOR KESIAPAN MENTAL PSIKOLOGIS
Faktor kesiapan diri untuk mengerti dan memahami fungsi/tugas masing-masing unit keluaraga (ayah-ibu-anak ketika berumah tangga kelak.
3. FAKTOR KESIAPAN ANATOMIS
Faktor kesiapan alat-alat reproduksi untuk berkembang biak agar meminimalisasi resiko masalah kesehatan reproduksi di masa datang.
"Setelah diadakan kegiatan sosialisasi remaja ini diharapkan untuk bisa menekan tingkat pernikahan dini", Imbuh Munir, PPN Desa Kedungbondo. (arc/mhd)