Sebagai tindak lanjut dari Permendagri 20 tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Tim Monitoring dan Evaluasi Kecamatan Balen bersua ke Desa Kedungbondo pada Selasa, 27 Februari 2024.
Dalam kegiatan monitoring dan evaluasi atau monev yang dihadiri oleh para kasi dan staf ini difokuskan pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) Tahun Anggaran 2023. Dan ditambah lagi tentang realisasi DPAL Tahun Anggaran 2023.
"Untuk kegiatan monev di Desa Kedungbondo sudah baik dan saya ingin berbicara sedikit terkait diksi mens rea atau niat jahat, dalam perjalanannya tentunya perlu perhatikan adalah mens rea ini, karena sangat berbahaya dan harus dihindari dengan cara melakukan seluruh kegiatan keuangan desa sesuai koridor yang ada", ujar Sekretaris Kecamatan Balen, Saifudin Zuhri.
"Kami berterima kasih atas kehadiran dan monev pada hari ini di Pemerintahan Desa Kedungbondo. Tentu saja kami akan selalu memperbaiki dan melakukan peningkatan dalam pengelolaan keuangan desa", sahut Muh. Fauzi, Kepala Desa Kedungbondo.
Dengan membangun sinergitas birokrasi yang terbuka dan membangun, diharapkan segala apa yang menjadi masalah Pemerintah Desa bisa terurai dengan menjaga koordinasi dengan Pemerintah Kecamatan Balen. (arc/mhd)