PROGRAM PTSL DESA KEDUNGBONDO AKAN SEGERA DI BUKA!
Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Kedungbondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro akan segera dibuka. PTSL merupakan kegiatan pendaftaran tanah untuk pertama kali yang dilakukan secara serentak bagi semua obyek pendaftaran tanah yang belum terdaftar di seluruh wilayah Republik Indonesia dalam satu wilayah desa/keluraha. *sumber: Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 12 Tahun 2007
Kapan Pelaksanaan PTSL?
Dalam Musyawarah yang dilakukan tim PTSL hari ini (Kamis, 3 Februari 2022) bersama dengan Pemdes, RT, RW, Tokoh Masyarakat,dan Juga BPD, ketua Tim PTSL yaitu Ainun Na'im M.R SHI mengumumkan bahwa pendaftaran PTSL akan dibuka pada tanggal 07 Februari 2022 - 20 Februari 2022. Tempat pendaftaran tersebut akan dilakukan di Balaidesa Kedungbondo pada jam 08.00-13.00.
Adapaun Berkas yang harus dibawa ketika mendaftar PTSL, Yaitu :
1. Fotokopi E-KTP sebanyak 4 lembar ( dilegalisir Kepala Desa )
2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 4 lembar ( dilegalisir Kepala Desa )
3. Fotokopi Leter (disediakan Panitia)
4. Memiliki surat keterangan jual beli/ surat keterangan hibah/ surat kepemilikan tanah bidang dari Desa dan di Fotokopi sebanyak 4 Lembar
5. Fotokopi Pajak Bumi dan Bangunan sebanyak 4 lembar ( dilegalisir Kepala Desa )
6. Mengisi surat pernyataan tidak sengketa dan tidak bersertifikat yang disediakan oleh panitia.
7. Mengisi surat permohonan sebagai peserta PTSL (diambil di Ketua RT masing-masing)
8. Materai 10.000 sebanyak 4 lembar ( disediakan oleh panitia )
kuota PTSL yang diberikan untuk Desa Kedungbondo Kecamatan Balen Kabupaten Bojonegoro kali ini sebanyak 1299 Bidang. Jadi untuk warga kedungbondo atau yang memiliki tanah di Desa Kedungbondo jika tanahnya belum memiliki sertifikat, segera daftarkan dalam PTSL.
-TNY-